Daftar Isi [Tampil]
PP Nomor 17 Tahun 2019 - PP Nomor 17 Tahun 2019 ini tentang perubahan kedua belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang peraturan gaji anggota kepolisian negara republik Indonesia.
Baca Juga: PP Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Gaji Pokok PNS Tahun 2019
Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu menaikan gaji pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Besaran gaji pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2015 tentang Perubahan kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu diubah.
Baca Juga: PP Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS Tahun 2019
Berikut adalah PP Nomor 17 Tahun 2019 ini tentang perubahan kedua belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang peraturan gaji anggota kepolisian negara republik Indonesia.
Baca Juga: PP Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Gaji Pokok PNS Tahun 2019
Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu menaikan gaji pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Besaran gaji pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2015 tentang Perubahan kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu diubah.
Baca Juga: PP Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS Tahun 2019
Berikut adalah PP Nomor 17 Tahun 2019 ini tentang perubahan kedua belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang peraturan gaji anggota kepolisian negara republik Indonesia.
COMMENTS