Memiliki modal usaha adalah bagian penting dari mendirikan bisnis. Modal menjadi salah satu hal yang cukup penting dalam perkembangan usaha, dan berbagai kegiatan lain yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan atau penghasilan.
Meskipun banyak orang percaya bahwa membuka bisnis membutuhkan modal yang besar, sebenarnya Anda bisa memulai bisnis dengan dana yang tidak terlalu besar.
Modal yang terbatas dapat menghambat inovasi Anda, tetapi modal yang besar memungkinkan Anda berinovasi secara bebas. Oleh karena itu, penting untuk memahami apa itu modal sebelum memulai bisnis.
Pengertian Modal Usaha
Modal adalah komponen produksi yang memiliki pengaruh besar dalam mendapatkan produktivitas. Secara makro, modal merupakan katalisator kuat untuk meningkatkan investasi secara langsung pada proses produksi, yang memungkinkan peningkatan produktivitas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, modal usaha adalah uang yang digunakan sebagai pokok (induk) untuk berdagang, melepas uang, dan sebagainya, yang dapat digunakan untuk menghasilkan sesuatu yang membuat seseorang lebih kaya.
Salah satu elemen penting dalam berwirausaha adalah modal usaha, bersama dengan elemen lain yang sangat penting, seperti teknologi, ekonomi, sumber daya manusia (SDM), dan organisasi atau hukum.
Modal usaha dapat didefinisikan sebagai dana yang digunakan untuk menjalankan bisnis. Modal usaha juga memiliki berbagai bentuk, seperti modal untuk pertama kali membuka bisnis, modal untuk memperluas bisnis, dan modal untuk menjalankan bisnis sehari-hari.
Fungsi Modal Usaha
fungsi modal usaha dalam usaha dagang, yaitu:
1. Menjamin kelangsungan operasi perusahaan.
2. Membantu membuat keputusan bagi manajemen.
3. Memberikan keamanan bagi kreditur jangka pendek.
Jenis-jenis Modal Usaha
- Modal Investasi
Modal investasi adalah investasi jangka panjang yang dapat digunakan kembali. Modal investasi jangka panjang biasanya digunakan untuk membeli aktivas tetap seperti tanah, struktur, mesin, peralatan, mobil, dan barang lainnya.
Modal investasi adalah bagian terbesar dari pembiayaan suatu usaha, dan biasanya dikeluarkan saat perusahaan didirikan atau ketika pabrik diperluas. Modal investasi biasanya berasal dari modal pinjaman untuk jangka waktu yang lebih lama, biasanya lebih dari setahun. Pinjaman ini biasanya datang dari industri perbankan.
- Modal Kerja
Modal kerja adalah modal yang digunakan untuk membiayai operasional ketika bisnis beroperasi. Modal jenis ini jangka pendek dan biasanya hanya digunakan sekali atau dua kali selama proses produksi.
Modal kerja digunakan untuk membeli bahan baku, membayar pekerja, dan biaya pemeliharaan. Modal kerja juga dapat diperoleh melalui pinjaman bank, yang biasanya tidak lebih dari satu tahun. Tergantung pada kebutuhan dan keinginan nasabah, dunia perbankan biasanya dapat membiayai modal kerja dan modal investasi secara bersamaan atau terpisah.
Sumber - Sumber Modal
1. Modal Sendiri: Dana yang disiapkan pengusaha untuk memulai dan mengembangkan bisnis dikenal sebagai modal sendiri. Ini dapat diperoleh dari tabungan yang disisihkan dari penghasilan sebelumnya, baik disimpan di rumah maupun di bank dalam bentuk deposito dan tabungan.
Keunggulan menggunakan modal sendiri adalah sebagai berikut:
- Tidak ada biaya seperti bunga atau biaya administrasi yang menjadi beban bagi perusahaan atau pemilik usaha;
- Tidak tergantung pada pihak lain, sehingga dana diperoleh dari setoran pemilik modal;
- Tidak memerlukan persyaratan yang rumit dan memakan waktu yang relatif lama;
- Tidak ada kewajiban pengembalian modal, jadi uang yang ditanamkan pemilik akan bertahan lama. Jika pemilik ingin mengalihkan uang itu ke pihak lain, itu tidak masalah.
2. Koperasi Simpan Pinjam: Ini adalah koperasi yang menawarkan anggota tabungan dan pinjaman.
3. Lembaga keuangan: Ini adalah organisasi yang mengumpulkan dana dari masyarakat sebagai simpanan dan kemudian memberikan dana tersebut kepada masyarakat sebagai kredit atau pinjaman, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Indikator Modal Usaha
1. Modal pinjaman dan modal sendiri
Modal pinjaman, juga dikenal sebagai modal asing, adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di perusahaan. Modal sendiri, di sisi lain, adalah modal yang disetorkan oleh pemilik perusahaan ke dalam perusahaan untuk jangka waktu tertentu dan ditinjau dari sudut pandang likuiditas sebagai dana jangka panjang yang tidak terbatas likuiditasnya.
2. Pemanfaatan sumber daya keuangan tambahan
Pengaturan pinjaman modal dari lembaga keuangan atau bank harus dilakukan dengan hati-hati, dengan tujuan menggunakan modal tambahan untuk mengembangkan bisnis.
3. Sulit untuk mendapatkan modal eksternal
Hambatan untuk mendapatkan modal eksternal termasuk persyaratan bank untuk mendapatkan pembiayaan atau kredit bagi usaha mikro kecil dan menengah, seperti kelayakan usaha, keberadaan bangunan, dan lamanya bisnis.
4. Kondisi bisnis setelah penambahan modal
Dengan penambahan modal, diharapkan bisnis dapat berkembang secara luas.
Baca Juga:
- 28 Ide Usaha Modal Kecil Dengan Untung Besar
- 27 Usaha Modal 1 Juta dengan Keuntungan Besar
- 21 Usaha Modal 10 Juta Paling Laris dan Menjanjikan
Itulah pengertian modal usaha secara lengkap. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel selanjutnya.
COMMENTS